Memuat   Kebaikan...
LAZISNU Purbalingga LAZISNU Purbalingga

Layanan ZISWAF Terpadu

Hitung dan tunaikan Zakat, Infaq, Sedekah, Fidyah, dan Qurban Anda secara akurat, amanah, dan transparan.

ZAKAT
INFAQ
WAKAF
FIDYAH
QURBAN

Informasi Nisab

  • Harga Emas/Gr: Rp 1.000.000
  • Nisab Harta (85gr): Rp 85.000.000
  • Nisab Pertanian: 653.00 KG
  • Nisab Penghasilan: Rp 7.083.333/bln
Syarat Wajib: Harta milik penuh, berkembang, mencapai nisab, lebih dari kebutuhan pokok, bebas hutang, dan haul (1 tahun).
Kalkulator Zakat Maal

Tentang Infaq

Infaq adalah mengeluarkan sebagian harta untuk kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam. Berbeda dengan zakat, infaq tidak mengenal nisab dan haul. Anda bisa berinfaq kapan saja.

Min. Infaq: Rp 50.000
Formulir Infaq
Rp
Kosongkan jika ingin sebagai Hamba Allah

Layanan Wakaf

Untuk menjaga amanah dan legalitas sesuai syariat serta hukum negara, layanan Wakaf (Tanah, Bangunan, atau Uang Tunai Besar) dikelola secara langsung oleh LWP (Lembaga Wakaf Pertanahan) PCNU Purbalingga.

Chat LWP PCNU

Tentang Fidyah

Fidyah adalah denda yang wajib dibayarkan karena meninggalkan puasa Ramadhan bagi orang yang tidak mampu menggantinya (seperti sakit menahun, lansia renta, ibu hamil/menyusui yang khawatir bayinya).

Tarif: Rp 30.000 / Hari
Hitung Fidyah
Hari
Total Fidyah
Rp 0

Program Qurban

Sempurnakan ibadah dengan hewan qurban terbaik di Hari Raya Idul Adha.

Program Belum Dibuka

Nantikan informasi pembukaan program Qurban menjelang Idul Adha.